Bagian Tata Usaha
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi Biro, meliputi perencanaandan pelaporan, keuangan dan aset, kerumahtanggaan, kepegawaian dan umum, pelayanan informasi serta koordinasi di lingkup Biro
Profile
Biro Organisasi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan perumusan kebijakan umum, pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif bidang organisasi, meliputi kelembagaan dan analisis jabatan, reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja serta tatalaksana yang menjadi kewenangan Provinsi, menyelenggarakan tugas dekonsentrasi sampai dengan dibentuk Sekretariat Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan melaksanakan tugas Pembantuan sesuai bidang tugasnya
Tugas dan Fungsi Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat